Reviewer : dr. Kevin Adrian Djantin
Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu. Berbeda dengan bayi yang lahir cukup bulan, bayi yang terlahir prematur membutuhkan penanganan intensif karena organ tubuhnya belum berkembang dengan sempurna.
Bayi yang lahir secara prematur biasanya memiliki ukuran kepala sedikit lebih besar, dengan tubuh berukuran kecil. Kebanyakan bayi prematur juga memiliki berat badan lahir yang rendah.
Karena dilahirkan terlalu dini, organ-organ tubuh bayi prematur belum siap untuk berfungsi dengan baik di luar kandungan. Oleh sebab itu, bayi yang terlahir prematur berisiko mengalami berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan, masalah pada otak, lebih mudah kedinginan (hipotermia), rentan infeksi, dan sulit menelan atau menyusu.
Itulah alasannya mengapa bayi yang terlahir prematur sering kali membutuhkan perawatan di ruang perawatan intensif khusus bayi baru lahir (NICU) untuk sementara waktu, sampai organ-organ dan kondisi tubuhnya dapat berfungsi secara normal.